SmartnewsCelebes.Com, Parepare – Wakil Ketua DPRD Parepare, Tasming Hamid (TSM) menggelar reses di Cafe 02, Jalan Andi Makkasau Kota Parepare, Sabtu (20/02/2021).
Dalam reses tersebut, jumlah peserta dibatasi maksimal 25 orang, dengan waktu maksimal 30 menit. Para peserta juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Tasming mengatakan, pihaknya bersyukur karena aspirasi-aspirasi masyarakat pada reses sebelumnya telah direalisasikan di antaranya bedah rumah, perbaikan jalan, perbaikan lorong, dan bantuan UMKM maupun peralatan rumah tangga serta pertukangan.
“Tentunya, aspirasi lainnya akan terus kami perjuangkan hingga terwujud karena itu bagian dari amanah masyarakat yang menjadi tanggung jawab kami,” ungkapnya.
Tasming menjelaskan, terkait aspirasi mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pihaknya bersama Partai NasDem telah mengusulkan untuk ditinjau kembali, namun tidak menghilangkan esensi dari pencerahan penyebaran Covid-19.
“Jadi, pembatasan bisa diterapkan terhadap jumah pengunjung, misalnya suatu tempat usaha mampu menampung 100 orang, dikurangi jadi 30 orang saja atau maksimal 50, dan prokesnya lebih diperketat lagi,” terangnya.
Dengan demikian, lanjut Legislator peraih suara terbanyak selama dua periode tersebut, upaya menekan angka terjangkit dalam terwujud, dan pendapatan masyarakat dari usaha yang dilakukan, masih tetap dapat menutupi kebutuhan sehari-sehari.
“Tentu kita tetap berharap bagaimana supaya pencegahan bisa terwujud dan masyarakat tetap berproduktif dan menggerakkan perekonomian,” pungkasnya. (Smartnews)