SmartnewsCelebes.Com, Parepare -Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare telah menyiapkan anggaran santunan sebesar Rp 15 juta kepada keluarga ahli waris korban yang meninggal dunia akibat Covid-19.

Kabid Perlindungan Jaminan Sosial (Linjansos) Dinas Sosial Parepare, Wahida mengatakan, hingga saat ini dari 35 pasien Covid-19 yang meninggal dunia per tanggal 27 Januari 2021 baru delapan orang yang menerima santunan tersebut.

“Untuk saat ini data yang kami himpun baru ada sekitar delapan ahli waris dalam hal ini keluarga korban yang telah menerima santunannya,”katanya.

Untuk mendapatkan santunan tersebut lanjutnya harus memenuhi persyaratan yang diajukan. Di antaranya, surat keterangan kematian, bukti swab test Covid-19, hasil swab dan administrasi kependudukan almarhum/almarhumah dan ahli waris.

“Keluarga korban meninggal Covid-19 dapat langsung ke Dinas sosial Kota Parepare dan mengajukan persyaratan. Santunan tersebut akan ditransfer langsung ke rekening ahli waris” jelasnya.

Hal itu berdasarkan surat edaran Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tentang penanganan perlindungan sosial bagi korban meninggal dunia akibat virus corona (Covid-19). (Smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here