SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), menyentuh 10 Kelurahan yang ada di Parepare.
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Air Minum dan Air Limbah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Parepare, Aswin, Kamis (29/11/2018).
Dia menjelaskan, tujuan umum dari program tersebut adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur, dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung perwujudan permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan.
Untuk tahun 2018, kata dia, sebanyak 10 yang tersentuh di antaranya, Watang Bacukiki, Lemoe, Lompoe, Bumi Harapan, Cappa Galung, Sumpang Minangae, Watang Soreang, Bukit Indah, Ujung Sabbang, dan Labukkang.
“Kelurahan tersebut dikategorikan sebagai kawasan kumuh, berdasarkan SK Wali Kota. Adapun, beberapa program yang dilaksanakan di dalam di antaranya drainase, jalan, jembatan, persampahan, dan proteksi kebakaran,” ungkapnya.
Namun, kata dia, hanya tujuh Kelurahan telah mencapai 80 persen, dan dipastikan selesai tepat waktu dan tidak menyebrang.
“Selebihnya dalam tahap II Revisi DIPA baru turun, sehingga paling lambat pekan depan sudah pelaksanaan fisik,” kata Aswin.
Total DIPA diketahui Rp7,25 milliar, yang dicairkan Rp6 milliar, dan sisanya on progres. (smartnews)