SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Pembangunan terminal kontainer di kawasan Pelabuhan Rakyat Lontangnge, Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Soreang, Parepare, dipertanyakan kelayakan Analisis Dampak Lalu Lintasnya (Andalalin) oleh masyarakat sekitar dan stakeholder lingkungan hidup.

“Sejak pembangunan landasan tumpukan kontainer ini, kami masyarakat pengguna jalan setiap harinya merasa terganggu dan terancam keselamatan jiwa. Tidak ada akses yang nyaman lagi buat kami berjalan kaki. Pengguna kendaraan pun sudah terganggu akibat terjadinya penyempitan badan jalan,” keluh warga setempat, Senin, (26/11/2018)

Menanggapi keluhan warga sekitar, Ketua Forum Komunitas Hijau (FKH) Parepare, H. Bakhtiar Syarifuddin mendesak Pemerintah Kota Parepare, untuk segera melakukan peninjauan lapangan secepatnya sebelum menimbulkan keresahan masyarakat yang lebih luas.

Dia menegaskan, pemerintah kota harus peduli dengan suara derita masyarakatnya. Sebab percuma ada pembangunan infrastruktur kota yang megah bila masyarakatnya tidak mendapatkan manfaat apalagi kalau sudah membuat keresahan.

Pemerintah kota kata dia, punya tanggung jawab atas keamanan, keselamatan dan kesejahteraan masyarakatnya.

“Bapak Wali Kota harus reaktif melihat dokumen Andalalinnya. Boleh jadi ada ketidak sesuaian antara Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 75 Tahun 2015 dengan perencanaan atau site plannya. Termasuk juga lahan untuk Ruang Terbuka Hijaunya, sehingga sangat dibutuhkan langkah dan tindakan cepat dan tepat,”pinta Bakhtiar.

Pembangunan terminal kontainer itu lanjut dia, harus berwawasan lingkungan sehingga wajib menyiapkan lahan fasilitas diperuntukkan bagi pejalan kaki. (smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here