SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe menyikapi soal pengesahan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Seperti yang diketahui, pasca disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) beberapa waktu lalu undang-undang itu menimbulkan pro kontra.

Taufan Pawe mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Kota Parepare dan Sulawesi Selatan agar memahami konsep dan juga isi serta tujuan dari undang-undang tersebut.

“Kita perlu memahami dengan cermat dari isi dan tujuan serta perihal yang diatur dalam undang-undang tersebut, serta dibutuhkan kajian dalam hal implikasi kepada masyarakat,” katanya. (13/10/1020).

Dia menjelaskan, kota Parepare saat ini sendiri memiliki 1.071 perusahaan dan mempekerjakan sebanyak 11.839 pekerja, serta 745 butuh.

“Saat ini kita catat sebanyak 1.071 perusahaan yang terdaftar di DPM-PTSP, dan ini terdiri dari beberapa sektor usaha yang ada,”ujarnya.

Kembali pada undang-undang cipta kerja tersebut, dirinya mengaku perlu memberikan apresiasi tersendiri bagi Pemerintah Pusat, atas inisiasi untuk membuka lapangan pekerjaan yang luas, meningkatkan Perekonomian, serta kesejahteraan masyarakat

“Upaya itu sebagai bentuk perampingan peraturan perundang-undangan melalui Omnibus Law tentu kita sambut dengan baik. Hanya saja kemudian kita perlu melakukan pencermatan dan kita pastikan bersama bahwa produk hukum yang dikeluarkan haruslah bersesuaian dengan tujuan hukum yaitu keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum,”tegasnya.

Terkait adanya gelombang aksi kemudian, dirinya mengaku sangat menyambut baik sebagai bentuk kemajuan demokrasi dan kebebasan berpendapat setiap orang dan itu menang telah diatur didalam undang-undang.

“Kami juga menyambut baik penyampaian aspirasi terbuka pada ruang-ruang publik yang ada sebagai manifestasi negara demokrasi, khususnya kepada mahasiswa sebagai mitra kritis pemerintah yang terus menjadi Guardian of Norm dalam membela kepentingan masyarakat luas,”jelas Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini.

Namun dirinya meminta dan mengajak kepada seluruh masyarakat dan juga para demonstran agar tetap menjaga kota ini tetap kondusif, dan tidak merusak fasilitas Publik, karena pada intinya pembangunan fasilitas Publik tersebut dibangun dari Rakyat.

“Mari kita jaga kota ini terus kondusif, tidak merusak dan tetap menjaga fasilitas publik, dan mengedepankan sikap sipakatau sipakainge’ dalam menyuarakan pendapat,” papar Eks Praktisi hukum ini. (smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here