SmartNewsCelebes.Com, Parepare -Memberantas berita bohong atau hoax kini menjadi inovasi program Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Parepare. Program bernama Retas (Parepare Berantas) Hoax tersebut sementara ini berjalan dengan adanya berita-berita yang disajikan melalui media Dinas Kominfo Parepare baik dari TV Peduli, Radio Peduli, Sosial media Facebook dan Website Pareparekota.go.id.

Hal tersebut dikatakan Kadis Kominfo Parepare Iskandar Nusu dalam kegitan jumpa fans Radio Peduli yang di Adakan Diskominfo Parepare bertajuk Literasi Digital dengan tema ‘Handphone, Hoax, dan Media Sosial’ di Warung Teras Empang, Jum’at (8/11/2019).

“Di Era digitalisasi ini berita lebih mudah didapatkan melalui sosial media, Nantinya, Parepare yang kini menuju Smart City, untuk mengetahui informasi Parepare, kini bisa melalui Hp dalam bentuk dashbor, sementara pengerjaan tim IT. Kedepannya, bisa didownload melalui Playstore,” papar Iskandar.

Kegiatan itu dihadiri Kadiskominfo, Iskandar Nusu, Kabag Humas Setdako, Anwar Amin, Kabid Informasi Komunikasi Publik (IKP) Laode Arwah Rahman, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), dan Fans Radio Peduli.

Program yang digagas Diskominfo tersebut diapresiasi oleh Kabag Humas Setdako Parepare, Anwar Amir, Menurutnya, kegiatan bertajuk Literasi Digital dengan tema ‘Handphone, Hoax, dan Media Sosial’ yang diadakan baru-baru ini sangat bermanfaat untuk meminimalisir berita bohong (Hoax) yang beredar di Media Sosial.

Lebih lanjut, Anwar mengungkapkan program ‘Retas Hoax’ yang digaungkan oleh pihak Diskominfo tersebut merupakan satu langkah positif untuk kemajuan kota Parepare khususnya bagi pengguna media sosial agar lebih bijak.

“Bagi masyarakat, hati-hati tentang berita tidak benar (Hoax) Saya rasa masyarakat Parepare cukup cerdas sehingga bisa mengolah berita dengan benar,” ujar dia.

Selain itu, Anwar juga mengimbau kepada masyarakat untuk cerdas dalam membaca berita.

“Mari kita sama-sama mendukung program Retas Hoax itu, juga kita dapat menyampaikan saran konstruktif untuk bagaimana membuat informasi yang baik dan benar,” pesannya.

Kabid IKP, Diskominfo Parepare, Laode Arwah Rahman menambahkan selanjutnya Diskominfo akan segera mengukuhkan Pilot Project Komunitas Anti Hoax Parepare.

“Saat ini payung hukumnya dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Walikota telah terbit. Hal itu sebagai bentuk implementasi program Retas Hoax,” tandasnya. (smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here