SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Pemerintah Kota Parepare melalui Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) menyasar anak didik tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk menjadi agent pelaksanaan Kawasan Terbatas Rokok (KTR).
Hal itu terungkap di acara sosialisasi dan advokasi Dinas Kesehatan Kota Parepare. Sejumlah Kepala Sekolah Tingkat menengah, Camat dan Lurah, serta pihak Puskesmas hadir dalam kegiatan yang digelar selama dua hari kedepan itu.
Kabid Kesmas, Kesling dan P2P Dinkes Parepare, Sriyanti Ambar, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan inovasi yang difokuskan pada sekolah tingkat menengah pertama.
“Jadi, hasil yang dicapai itu terbentuk usulan anak didik yang akan menjadi agent KTR di lingkungan sekolah masing-masing, dan diharapkan dapat terwujud sekolah KTR yang bebas asap rokok,” kata dia. Selasa (1/10/2019).
Kegiatan tersebut, kata dia, merupakan wujud dari implementasi pelaksanaan regulasi Perda KTR no. 9 tahun 2014 tentang penerapan kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah.
“Mari kita implementasikan serta melanjutkan pelaksanaan agent KTR ini, demi mewujudkan sekolah sehat yang bebas asap rokok sesuai indikator sekolah KTR,” tandas Sriyanti. (smartnews)