SmartNewsCelebes.Com, Parepare -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat Paripurna. Senin (15/10/2018).

Agenda tersebut dalam rangka penyerahan Perancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019.

Paripurna dipimpin oleh tiga unsur Pimpinan DPRD, dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe.

Ketua DPRD Parepare, Ir. H. Kaharuddin Kadir mengungkapkan, pemerintah kota atau eksekutif mengajukan R-APBD sebesar Rp.992 Milliar.

Menurut Legislator Partai Golkar itu, angka tersebut sudah sesuai dengan MoU Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Yang mana Pemerintah Kota dan DPRD menetapkan pagu maksimal sebesar Rp.1.838 Triliun.

“Kita sudah sepakat kaitannya dengan KUA PPAS. Pagu 1,8 triliun itu adalah pagu maksimal. Artinya Pemerintah daerah tidak boleh melewati ambang batas dari pagu yang diajukan di KUA PPAS itu,” papar Kaharuddin.

Nilai anggaran Rp.992 Milliar tersebut kata dia, 63 persen dialokasikan untuk belanja langsung dan 37 persen belanja tidak langsung.

Belanja langsung yang ia maksud terkait belanja modal yang diperuntukkan dengan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti Pendidikan dan Kesehatan.

“Jadi, APBD Tahun 2019 ini lebih berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat, ” tandas Kaharuddin Kadir. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here