SMARTNEWSCELEBES, MAKASSAR – Wali Kota Parepare Tasming Hamid menghadiri sosialisasi dan pendataan awal lokasi yang berada dalam Peta Indikatif Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan–Tanah Objek Reforma Agraria (PPTPKH-TORA), di Makassar, Jumat (2/10/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Tim Inventarisasi PPTPKH-TORA sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan program prioritas nasional dalam penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan.

Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 374 Tahun 2026 tentang Tim Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan di Kabupaten/Kota pada Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan bahwa Inventarisasi dan Verifikasi PPTPKH-TORA akan dilaksanakan pada sejumlah daerah di Sulawesi Selatan yang masuk dalam Peta Indikatif PPTPKH-TORA.

Daerah yang menjadi lokasi kegiatan tersebut meliputi Kabupaten Toraja Utara, Kabupaten Enrekang, Kota Parepare, serta Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peta Indikatif PPTPKH-TORA sebagaimana tercantum dalam Lampiran Surat Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 2216 Tahun 2026 tanggal 20 April 2026 tentang Peta Indikatif PPTPKH-TORA dan Peta Realisasi PPTPKH dan TORA Revisi IV.

Inventarisasi dan verifikasi tersebut menjadi tahapan penting untuk memperoleh data serta informasi mengenai penguasaan dan pemanfaatan tanah yang berada dalam kawasan yang menjadi objek penataan.

Melalui proses tersebut, pemerintah bersama tim terkait diharapkan dapat memperoleh data yang akurat sebagai dasar dalam penyelesaian penguasaan tanah serta pelaksanaan program Tanah Objek Reforma Agraria.

Bagi Kota Parepare, masuknya wilayah Parepare dalam agenda Inventarisasi dan Verifikasi PPTPKH-TORA menjadi bagian penting dalam upaya memastikan proses penataan kawasan hutan berjalan sesuai ketentuan dan memperhatikan kondisi masyarakat yang berada di wilayah objek pendataan.

Kehadiran Wali Kota Tasming Hamid dalam sosialisasi tersebut juga menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kota Parepare terhadap pelaksanaan program nasional yang berkaitan dengan penataan kawasan hutan dan penyelesaian penguasaan tanah.

Pemerintah daerah selanjutnya akan berkoordinasi dengan tim inventarisasi dan verifikasi dalam mendukung pelaksanaan pendataan di wilayah Kota Parepare sesuai ketentuan yang berlaku. (*smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here