SmartNewsCelebes.Com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum dituntut untuk meningkatkan profesionalitas sebagai penyelenggara Pemilu 2019.

Tuntutan itu muncul setelah banyak masalah yang terjadi dalam proses pemungutan suara di luar negeri.

Inisiator Jagapemilu.com Abdul Malik Raharusun mengingatkan bahwa hak demokrasi rakyat harus tetap dijaga oleh KPU. Hal itu guna meningkatkan kepercayaan publik atas hasil dari pesta demokrasi lima tahunan.

“Pemilu baik secara prosedural ataupun substansial harus dapat dijalankan secara jujur dan adil,” katanya kepada wartawan, Senin (15/4).

Diketahui, belum selesai kasus surat suara yang sudah dicoblos di Malaysia, publik kembali dikejutkan dengan munculnya petisi pemilu ulang di Sydney.

Malik menilai itu sebagai kegaduhan akibat dari sejumlah persoalan prosedural seperti kotak suara, kertas suara, dan jumlah daftar pemilih.

Akibatnya, persoalan pemilu secara substansial seperti visi misi presiden dan wakil presiden yang sangat strategis bagi kepentingan bangsa justru terabaikan.

“Ini sangat mengecewakan,” sesalnya

Untuk itu, diharapkan agar KPU mampu meningkatkan profesionalitas dalam menyelenggarakan pemilu.

Semoga di sisa waktu ini KPU dapat mengembalikan rasa kepercayaan publik,” pungkas Malik. (pjk/rmol/smrt)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here