SMARTNEWSCELEBES.COM, PINRANG – Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., menerima secara langsung penghargaan sebagai Pemerintah Daerah penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Pengawasan Obat dan Makanan Tahun Anggaran 2023 dengan kinerja terbaik kedua di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Prof. Dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., didampingi Gubernur Sulawesi Selatan, A. Sudirman Sulaiman, dalam acara yang digelar di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (28/8).

Dalam sambutannya, Gubernur Sulsel Sudirman Sulaiman memberikan apresiasi atas peran aktif BPOM yang terus mendampingi daerah melalui berbagai program demi melindungi masyarakat dari peredaran obat dan bahan konsumsi yang tidak aman. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas terpilihnya Sulawesi Selatan sebagai lokasi pembangunan Politeknik Pengawasan Obat dan Makanan yang rencananya akan dibangun di Kabupaten Maros.

Sementara itu, usai menerima penghargaan, Wabup Pinrang Sudirman Bungi menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya. Menurutnya, penghargaan ini menjadi motivasi besar untuk terus meningkatkan kinerja, terutama dalam hal pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Pinrang.

“Penghargaan ini akan kami jadikan penyemangat untuk berbuat lebih banyak lagi bagi masyarakat, khususnya dalam upaya melindungi masyarakat dari peredaran obat dan bahan konsumsi yang tidak memiliki izin serta tidak bersertifikasi BPOM,” ujar Sudirman.

Ia juga mengajak seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat, untuk bersama-sama membangun komitmen menjaga keamanan pangan dan obat di Pinrang. Dengan demikian, masyarakat dapat semakin terlindungi sekaligus memperoleh jaminan atas produk yang dikonsumsi.

Pada kesempatan ini, Wabup Sudirman turut didampingi Kepala Dinas Kesehatan, drg. Dyah Puspita Dewi, M.Kes., serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, A. Macca. (pmkb/Pinrang)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here