Tim dari Pemerintah Kota Parepare mulai turun melakukan invetarisir lahan yang terkena pembebasan pembangunan embung atau waduk buatan di Lariang Nyareng, Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Kasi Penataan dan Pengadaan Tanah, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Penataan Tanah, Ulfa Lanto, Rabu (16/5/2018), mengungkapkan, tim mulai menemui warga pemilik lahan.

“Tim hingga malam turun untuk menemui warga pemilik lahan. Ini lakukan agar proses pembebasan lahan bisa rampung lebih cepat,” tuturnya.

Alumnus IPDN ini menuturkan kendala pembebasan lahan ini karena pemilik lahan tersebar di antaranya di Wekke, Lemoe, dan Lappa Anging. Bahkan ada yang tinggal di Desa Bojo, Kabupaten Barru.

Embung ini nantinya akan dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diatas lahan seluas 4,8 hektare.

Rencananya embung ini akan menjadi sumber air baku bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Parepare sekaligus difungsikan sebagai sumber air irigasi persawahan di kawasan Bacukiki.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here