SMARTNEWSCELEBES.COM – Polisi meringkus tiga orang tersangka kasus keracunan sekeluarga yang menewaskan 3 orang di Bantargebang, Kamis, 12 Januari 2023.
Penyelidikannya kepolisian mengungkapkan bahwa insiden tersebut merupakan pidana.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan penangkapan pelaku kasus keracunan sekeluarga keracunan itu bermula dari adanya temuan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Penyidik akhirnya menangkap 3 pelaku yang diduga meracuni satu keluarga yang terdiri dari 5 orang.
“Penanganan perkara ini akan dilakukan proses penyidikan. Artinya, benar ada tindak pidana,” kata Trunoyudo, Rabu, 18 Januari 2023.
Penyidikan kasus keracunan di Ciketingudik bakal ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Trunoyudo juga menjelaskan, pengungkapan pelaku dalam kasus keracunan tersebut melibatkan sejumlah ahli, mulai dari psikolog forensik hingga kedokteran.
“Kolaborasi interprofesi yang melibatkan beberapa expert, seperti forensik, psikolog dokter, dan kemudian pada tindak lanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” jelas dia.
Soal identitas tiga pelaku tersebut, Trunoyudo belum bisa mengungkapkan. Dia bilang, akan memberikan informasi penetapan tersangka dalam kasus ini.
“Jadi, nanti terhadap tersangka akan kami sampaikan lebih komprehensif nanti. Inisial juga nanti bersama penyidik,” pungkas Trunoyudo.
Sumber: (ndk/pojokbekasi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here