SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare menggelar razia. Hasilnya, puluhan pelajar yang membolos terjaring.
“Kita merazia sekitar 30 pelajar tingkat SMP dan SMA, yang membolos di jam pelajaran sekolah,” ucap Kabid Penegakan Perda Satpol PP Parepare, Syafruddin Sjamsu Alam. Sabtu (2/2/2019).
Dia menjelaskan, puluhan anak didik tersebut dirazia di salah satu warnet, Jalan Pemuda.
“Mereka ini membolos di jam pelajaran sekolah. Kita Beri sanksi menghapal Pancasila ditempat. Kita juga memanggil orang tua dan gurunya agar diberikan pernyataan tidak mengulangi,” jelas Syafruddin Sjam.
Dia mengungkapkan, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk razia pelajar.
“Tim ini bertugas melakukan patroli rutin setiap hari sekolah. Kita ingin meminimalisir anak yang suka membolos atau tidak masuk jam pelajaran,” kata Syafruddin.
Patroli, kata dia, akan menyasar sejumlah lokasi yang dianggap menjadi tempat nongkrong pelajar pada saat jam sekolah.
Perda nomor 6 tahun 2007 tentang penyelenggaraan pendidikan pasal 8 ayat (4), Pemda wajib menertibakan peserta didik yang berada di luar sekolah pada waktu jam belajar.
“Kami menyiapkan nomor pengaduan yaitu 0811-4210-109,” tutup Syafruddin Sjam. (smartnews)