SmartnewsCelebes.Com, Parepare – Salat Idul Fitri 1442 Hijriyah di Kota Parepare, diperbolehkan dilaksanakan di masjid atau lapangan terbuka.

Namun ketentuannya, secara umum, masyarakat diharapkan tetap dan terus menerapkan protokol kesehatan.

Hal ini dipesankan Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang diperkirakan jatuh Kamis, 13 Mei 2021.

Wali Kota Taufan Pawe juga menganjurkan ceramah khatib paling lama 20 menit. Tidak ada takbir keliling. Takbir pada malam Idul Fitri dapat dilaksanakan secara virtual

“Untuk lokasi pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 H di Kota Parepare, kami persilakan dilaksanakan pada masjid dan lapangan yang telah kami tentukan pada Surat Edaran,” kata Taufan Pawe.

Adapun tempat terbuka untuk pelaksanaan salat Id yakni Lapangan Halaman Kantor Kodim 1405 Mallusetasi, Lapangan Universitas Muhammadiyah Parepare, Lapangan Sepak Bola Lompoe, Lapangan Sepak Bola Lemoe, Lapangan Perumahan PNS, Lapangan Sumpang Minangae. Alun-alun Kota Lapangan Andi Makkasau tidak digunakan untuk tempat pelaksanaan salat Id.

Sementara untuk masjid, hampir seluruh masjid di Parepare, kecuali beberapa masjid yang tertera dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Parepare Nomor 060/39/Gt.Covid-19 tentang Panduan Pelaksanaan Kegiatan dalam rangka Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H Dalam Masa Pandemi Covid-19.

“Jangan lengah! Mari saling jaga diri dari Covid-19. Tetap patuhi protokol kesehatan,” pesan Taufan Pawe, Wali Kota Parepare dua periode. (*smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here