SMARTNEWSCELEBES.COM, PINRANG – Dalam rangka pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran Baru, SMA Negeri 1 Pinrang bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pinrang menggelar penyuluhan tentang bahaya Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA). Kegiatan ini diikuti sekitar 400 peserta didik baru sebagai upaya membangun kesadaran sejak dini terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.

Penyuluhan menghadirkan Kasat Resnarkoba Polres Pinrang, IPTU Mangopo Mansyur, S.H., M.H., sebagai narasumber utama.

Dalam pemaparannya, ia menjelaskan secara komprehensif mengenai pengertian NAPZA, jenis-jenis narkotika yang kerap disalahgunakan, dampak buruk terhadap kesehatan fisik dan mental, hingga konsekuensi sosial yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda.

Selain itu, para peserta juga dibekali pemahaman mengenai ketentuan hukum terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, termasuk ancaman pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Materi tersebut diberikan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar sejak dini.

IPTU Mangopo juga mengingatkan para siswa agar waspada terhadap berbagai modus peredaran narkoba yang kini semakin beragam dan menyasar kalangan remaja. Ia mengajak peserta membangun pergaulan yang sehat, berani menolak segala bentuk ajakan yang mengarah pada penyalahgunaan NAPZA, serta menjadi agen perubahan yang mampu mengedukasi teman sebaya.

“Keberhasilan pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, tetapi membutuhkan sinergi yang kuat antara sekolah, orang tua, masyarakat, dan seluruh elemen bangsa. Generasi muda harus menjaga integritas, disiplin, fokus meraih prestasi, serta menjauhi segala bentuk pergaulan yang dapat menjerumuskan ke dalam penyalahgunaan narkotika,” tegas IPTU Mangopo Mansyur.

Sebagai bentuk komitmen bersama dalam gerakan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah, kegiatan ditutup dengan pemasangan PIN Anti Narkoba kepada perwakilan siswa dan siswi peserta MPLS. Pemasangan pin tersebut menjadi simbol kesiapan para pelajar untuk menjadi pelopor gerakan anti narkoba di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Kegiatan berlangsung tertib, interaktif, dan mendapat antusiasme tinggi dari sekitar 400 peserta didik baru. Para siswa tampak aktif mengikuti penyuluhan, berdiskusi, serta mengajukan berbagai pertanyaan mengenai bahaya penyalahgunaan NAPZA dan langkah-langkah pencegahannya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh siswa SMA Negeri 1 Pinrang memiliki pemahaman yang komprehensif tentang bahaya NAPZA, menyadari konsekuensi hukum penyalahgunaan narkoba, serta berkomitmen menjadi generasi muda yang sehat, berprestasi, berkarakter, dan berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang bersih dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. (*smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here