SMARTNEWSCELEBES.COM, PINRANG – Upaya mencegah penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi terus diteguhkan oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang, khususnya pada sektor pelayanan publik bidang pertanahan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Hal ini ditunjukkan dengan keikutsertaan Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan di Sulawesi Selatan, Rabu (29/4).

Dalam kesempatan ini, Bupati Irwan mengungkapkan bahwa, pengelolaan sumber daya daerah, terutama pada sektor pertanahan, harus dilandasi dengan integritas tinggi agar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel tidak hanya mencegah praktik korupsi, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam pemanfaatan lahan.

“Pengelolaan yang terintegrasi dan berintegritas akan memberikan dampak besar, tidak hanya dalam menjauhkan praktik korupsi, tetapi juga meningkatkan PAD yang pada akhirnya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” ungkap Bupati Irwan.

Lebih lanjut, dirinya menegaskan bahwa peningkatan PAD melalui sektor pertanahan akan memperkuat kemandirian fiskal daerah, sehingga Pemerintah Kabupaten Pinrang memiliki ruang yang lebih luas dalam menghadirkan program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, A. Sudirman Sulaiman saat membuka kegiatan mengungkapkan bahwa, potensi lahan yang belum bersertifikat maupun lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang belum produktif harus dimanfaatkan secara optimal.

Langkah ini, lanjutnya, tidak hanya mampu meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat jika dikelola secara tepat dan sesuai regulasi.

Dirinya juga menekankan pentingnya kesepahaman seluruh pihak dalam membangun tata kelola pertanahan yang transparan, taat aturan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri Direktur Korsup Wilayah IV KPK, Edy Suryanto, serta Staf Ahli ATR/BPN, Andi Tenri Abeng.

Pada kesempatan ini, Bupati Irwan didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang, Inspektur Daerah Kabupaten Pinrang A. Haswidy Rustam, SSTP., M.Si., Kepala Bapperida H. A. Fahruddin Renreng, Kepala Dinas Perhubungan dan Pertanahan H. Bahtiar, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Harumin, serta Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Pinrang A. Surya Batara Rivai.

Melalui langkah ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Pinrang dapat merasakan langsung manfaat dari tata kelola pertanahan yang lebih baik, mulai dari kepastian hukum atas lahan, terbukanya peluang ekonomi, hingga meningkatnya kualitas pelayanan publik yang didukung oleh penguatan keuangan daerah. (*smrt/pin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here