
SMARTNEWSCELEBES.COM, SEMARANG – Estafet kepemimpinan dalam lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kembali bergulir.
Berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-169.SA.03.03 Tahun 2025, Totok Budiyanto, A.Md.IP., S.H. resmi ditunjuk sebagai Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang.
Penunjukan Totok Budiyanto menjadi bagian dari langkah strategis Kementerian dalam rangka penguatan organisasi dan optimalisasi peran pejabat administrator.
Langkah ini sejalan dengan agenda reformasi birokrasi yang terus didorong Kementerian untuk menjawab dinamika kebutuhan organisasi serta meningkatkan pelayanan pemasyarakatan yang efektif dan berorientasi pada hak asasi manusia.
Sebelum diamanahkan memimpin Bapas Semarang, Totok menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Parepare.
Di Parepare, ia dikenal sebagai pemimpin yang penuh dedikasi, inovatif, serta memiliki komitmen tinggi dalam melakukan pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan. Sosoknya tak hanya mengedepankan profesionalisme, namun juga membawa nilai-nilai budaya lokal dalam kepemimpinannya.
Falsafah Bugis “3S” yakni Sipakatau (saling memanusiakan), Sipakalebbi (saling memuliakan), dan Sipakainge (saling mengingatkan) menjadi landasan Totok Budiyanto dalam menjalankan tugasnya.
Falsafah ini telah menjadi ciri khasnya dalam membangun iklim kerja yang harmonis dan humanis di lingkungan pemasyarakatan.
“Ini bukan hanya sekadar mutasi jabatan, namun bagian dari semangat penyegaran dan transformasi,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia, dalam surat pengantar keputusan tersebut.
Dia juga menekankan pentingnya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan secepatnya serta pendokumentasian kegiatan sebagai bentuk akuntabilitas birokrasi.
Seiring keputusan tersebut, posisi Kepala Lapas Kelas IIA Parepare yang sebelumnya dijabat Totok Budiyanto kini dipercayakan kepada Marten, Bc.IP., S.H., M.H.
Marten sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Nusa Kambangan, dan dikenal berpengalaman dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan di tingkat nasional.
Pergantian ini diharapkan membawa semangat baru dalam pelayanan pemasyarakatan. Lebih dari sekadar perpindahan administratif, rotasi jabatan ini menjadi simbol transformasi kinerja dan dedikasi Kementerian dalam menjaga integritas serta memperkuat sistem pemasyarakatan yang berkeadilan.
Kementerian menegaskan bahwa komitmen terhadap pelayanan prima, berbasis HAM, serta nilai-nilai kemanusiaan akan terus menjadi pondasi dalam setiap gerak langkah pejabat di lingkungan pemasyarakatan. (*)