
SMARTNEWSCELEBES.COM, PINRANG – DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat konsultasi pimpinan (Rapim) dengan agenda, membicarakan surat Bapemperda perihal penyampaian penjelasan rancangan Perda inisiatif DPRD; surat Pj.Bupati Pinrang perihal rancangan akhir RPJPD; surat Pj.Bupati Pinrang perihal usulan perubahan program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2024; dan membicarakan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2023.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ir.Syamsuri dihadiri unsur pimpinan fraksi-fraksi, komisi-komisi, Bapemperda dan Badan Kehormatan, Kamis, 20 Juni 2024, Pkl.09.30 wita, bertempat di ruang rapat pimpinan Lt.II.
Turut dihadiri Sekda Pinrang, A. Calo Kerrang, Sekwan Pinrang, Drs. H. Andi Pawelloi Nawir, S.Sos, Inspektur Pinrang, M. Aswin, Kepala Bappelitbanda, Andi Fakhruddin dan Kabag Hukum Setda Pinrang, Yosep Pao, SH.
Berdasarkan hasil rapim tersebut merekomendasikan pada Badan Musyawarah untuk menggelar rapat keesokan harinya dengan agenda, penyusunan jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Pinrang dalam rangka pembahasan : perubahan Propemperda Tahun 2024; ranperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045; dan ranperda inisiatif DPRD tentang pengelolaan pasar rakyat. (dprd/pinrang/smart)