SMARTNEWSCELEBES.COM, PAREPARE – Menyikapi kebijakan Pemerintah Pusat tentang penghapusan status pegawai honorer di tahun 2025, Pj Walikota Parepare, Akbar Ali, mengambil inisiatif untuk mengusulkan pengangkatan ribuan tenaga honorer di wilayahnya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Akbar Ali mengatakan inisiatif itu diambil sebagai respons atas kebijakan tersebut agar nasib para pegawai honorer dapat lebih terjamin.

Menurut Akbar Ali, ada sekitar 1.200 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Parepare yang direncanakan akan diajukan ke Kementerian Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi untuk diangkat menjadi PPPK.

“Jika anggaran memungkinkan dan saya masih menjabat, maka keinginan saya adalah semua tenaga honorer ini dapat saya angkat menjadi PPPK,” ujar Akbar Ali. (1/5/2024)

Pengangkatan PPPK, kata dia akan dilakukan berdasarkan data yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parepare.

Keputusan mengenai kuota pengangkatan akan sangat bergantung pada persetujuan dari Pemerintah Pusat serta kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Saya hanya mengikuti data yang ada di database, tanpa adanya titipan. Kita hanya mengusulkan, dan pusatlah yang akan menentukan jumlah kuota yang diterima, dengan mempertimbangkan kemampuan APBD dari daerah itu sendiri,” tambahnya.

Akbar Ali mengungkapkan rencana tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keamanan kerja bagi para pegawai honorer yang selama ini mengabdi pada pemerintahan Kota Parepare, serta menyesuaikan dengan kebijakan nasional dalam manajemen pegawai negeri. (*smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here