SMARTNEWSCELEBES.COM, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare, melalui Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare, menggelar sidang pembahasan pengusulan Rekomendasi.
Rapat sidang tersebut kabarnya terkait pengusulan rekomendasi 8 Objek Cagar budaya yang ada di Kota Parepare.
Kegiatan melibatkan tenaga ahli Cagar Budaya Kota Parepare. Sabtu 16 Desember 2023.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare, Niniek Harysani, mengatakan kegiatan sidang penetapan dan rekomendasi penetapan objek cagar budaya ini sendiri pada dasarnya melalui berbagai proses, diantaranya pendaftaran, kajian hingga pada Proses Penetapan atau Rekomendasi penetapan menjadi objek cagar budaya.
“Jadi pada dasarnya untuk menetapkan menjadi Objek Cagar Budaya maka kemudian pada awalnya akan dilakukan pendaftaran, kajian hingga pada tahapan rekomendasi untuk kemudian nantinya menjadi dasar untuk melakukan penetapan sebagai Objek Cagar Budaya,” terang dia.
Niniek menjelaskan bahwa pada proses pendaftaran saat ini ada sebanyak 30 lebih objek disebut Cagar Budaya di Kota Parepare yang dilanjutkan proses pendaftaran, namun kemudian dari data tersebut ada sebanyak 8 Diduga Objek Cagar Budaya.
“Ada delapan yang saat ini akan kita bahasa dan lakukan sidang untuk menerbitkan Rekomendasi diduga Objek Cagar Budaya, sehingga dengan dasar rekomendasi tersebut nantinya maka Objek yang diduga cagar budaya tersebut bisa ditetapkan,” jelas dia.
Untuk proses sidang penetapan dan pembahasan sendiri, lanjutnya dilakukan dengan melibatkan tenaga ahli cagar budaya, serta Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare.
“Untuk proses tersebut itu selain melibatkan Tenaga Ahli juga Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare juga terlibat didalamnya,” ungkapnya. (*smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here