SMARTNEWSCELEBES.COM, PAREPARE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, melaksanakan sosialisasi Potensi Permasalahan Hukum Pemilihan Umum 2024 yang digelar di Hotel Bukit Kenari, Senin (28/11/2022).
Kegiatan dibuka Ketua KPU Parepare, Hasruddin, didampingi Komisoner KPU Parepare Divisi Hukum dan Pengawasan, Hamzah. Hadir sebagai narasumber, Ketua Pengadilan Negeri Parepare, Husnul Khatimah, Jaksa Kejaksaan Negeri Parepare, juga Bawaslu Parepare. Adapun peserta sosialiasiasi yaitu Camat dan Lurah.
Ketua KPU Kota Parepare, Hasruddin Husain, menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan itu adalah untuk mengantisipasi potensi permasalahan yang mungkin terjadi saat pelaksanaan pemilu tahun 2024.
Potensi permasalahan pelanggaran pemilu di tahun 2019 kata Hasruddin, KPU banyak menerima informasi pelanggaran khususnya untuk di Sulsel yang pelanggarannya didomain oleh ASN.
Pelanggaran yang terjadi ditahun 2019 lanjut Hasruddin, tercatat sebanyak 345 putusan pelanggaran pidana pemilu, 41 diantaranya berada di Sulsel. Hal itu pun kata dia, menjadi kegelisahan bagi KPU di Sulawesi Selatan sehingga melaksanakan sosiaslisai tersebut.
“Paling tidak pelaksanaan pemilu di tahun 2024 dapat meminimalisir pelanggaran dari kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan ini,” harapnya.
Hasruddin juga menerangkan, Camat dan Lurah diundang sebagai peserta pada kegiatan sosialisasi itu karena ASN telah menjadi potret pencermatan KPU. ASN menjadi person yang sangat mampu meberikan informasi, begitu pun dapat menjadi salah satu aktor pelanggaran pemilu.
“Jadi kami harap para narasumber dari Pengadilan maupun Kejaksaan, mampu memberikan pencerahan seperti apa seharusnya prilaku seorang ASN khususnya Camat dan Lurah sebagai ASN yang koridornya sebagai pelaksana kebijakan administrasi di Pemerintahan,” pungkasnya. (*smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here