SMARTNEWSCELEBES.COM, POLMAN – Salah seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Sulawesi Barat diciduk oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polman saat tengah melakukan transaksi jual beli narkotika jenis shabu. Selasa (23/8/2022).
Berdasarkan keterangan resmi dari BNNK Polman, pihaknya berhasil menangkap dua orang yang diduga menggunakan narkotika jenis shabu.
Kedua pelaku yakni AR yang merupakan anggota DPRD Polman yang berasal dari partai Nasdem dan MP seorang warga Kelurahan Madatte Kecamatan Polewali.
“Tim BNNK mendapati dua orang laki-laki yang dicurigai sedang bertransaksi narkotika, dan pada saat dilakukan penyergapan terhadap ke dua orang tersebut, tiba-tiba salah seorang dari laki-laki tersebut membuang dua potongan sedotan yang didalamnya terdapat kristal bening yang dicurigai adalah shabu,” jelas Kepala BNNK Polman, Syabri Syam.
Pengungkapan oleh BNNK Polman ini dipimpin oleh Iptu Sigit Nugroh, yang melaksanakan pemantauan wilayah terkait penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Polewali mandar.
Kemudian pada saat tim berantas BNNK Polman berada di jalan todilaling tepatnya di BTN Pole Indah mas/BTN Koppe Kelurahan Darma Kecamatan Polewali kabupaten Polewali Mandar, tim mendapati dua orang yang dicurigai bertransaksi narkotika jenis shabu.
Dan pada saat di lakukan penyergapan terhadap ke dua orang tersebut, tiba-tiba salah seorang dari laki-laki tersebut membuang dua potongan Sedotan yg didalamnya terdapat kristal bening yang dicurigai adalah shabu ketanah tepatnya disamping tempatnya berdiri.
“Keduanya tidak dapat mengelak dan saat itu keduanya beserta barang bukti kita amankan di kantor BNNK Polman untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” katanya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni dua potongan sedotan diduga berisikan Narkotika jenis shabu, satu buah Hp samsung berwarna biru putih, satu Hp oppo berwarna Hitam dan Uang tunai sebanyak Rp 300.000. (*smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here