SMARTNEWSCELEBES.COM, SOPPENG – Kasus pertama Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pertama di Kabupaten Soppeng, ditemukan di Dusun Maddumpa, Desa Lalabata Riaja Kecamatan Donri-Donri.
Itu berdasarkan hasil uji laboratorium dari Balai Besar Vetetiner (Bbvet) Maros dengan uji RT-PCR PMK, tertanggal 11 Agustus 2022.
Tanggal 09 Agustus 2022 lalu, tim dari Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Soppeng melakukan respon cepat atas laporan masyarakat tersebut.
DPKHL kemudian turun investigasi awal di lokasi dengan melakukan pengobatan pada 1 ekor Sapi dengan ciri-ciri gejala PMK lalu mengedukasi peternak.
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang disebabkan oleh virus sudah merambah hampir semua provinsi di Indonesia dan untuk Sulawesi Selatan terkonfirmasi pada 15 kab/kota.
Kepal Dinas Peternakan Pemkap Soppeng, Erman Asnawi menghimbau masyarakat peternak untuk tidak panik.
“Kami minta masyarakat jangan panik karena penyakit ini hanya menyerang hewan yang berkuku belah terutama sapi dan tidak menulari ke manusia,” ujarnya.
Salah satu cara untuk mencegah penyakit PMK ini menurut Asnawi, yaitu dengan memisahkan ternak yang bergejala dan menghubungi petugas peternakan atau aparat setempat apabila ditemukan sapi bergejala.
“Lakukan vaksinasi, pengobatan, pemberian pakan yang cukup dan pemeliharaan kebersihan kandang untuk mencegah penularan,” katanya.
Berdasarkan penelitian dan pengalaman pada daerah tertular sebelumnya, langkah taktis yang efektif adalah pemotongan pada sapi yang bergejala karena dagingnya masih aman untuk dikonsumsi sehingga dapat memotong mata rantai virus PMK. Karena Hewan yang sembuh bisa saja menjadi pembawa untuk menjangkiti sapi lainnya dan bisa terjadi re inveksi seperti terjadi di beberapa daerah.
“Dan kepada peternak diharuskan menjaga kebersihan sebelum dan sesudah ke kandang sapi karena pada dasarnya manusia juga bisa jadi pembawa dan pemindah virus tersebut,” tutupnya. (*smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here