SMARTNEWSCELEBES.COM, PAREPARE – Mahasiswa KKN Tematik Unhas Gelombang 108 PPM Penerapan Halal Kota Parepare, menggelar kegiatan sosialisasi Penerapan Halal, Sosialisasi Hukum Penerapan Sertifikasi Halal Berdasarkan UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Penyuluhan Keamanan Pangan.
Kegiatan itu digelar di Gedung Aula Kantor Kantor Kecamatan Soreang Kota Parepare. (10/8/2022).
Itu disampaikan koordinator Wilayah Mahasiswa KKNT Unhas Gelombang 108 PPM, Andrew Brilliano Rengkuan.
Dia mengatakan kegiatan tersebut sebagai bentuk implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat.
Turut memberikan sambutan Ketua Tim Peneliti Ibu Dr. Andi Tenri Famauri Rifai, S.H., M.H., Ketua P2KKN UNHAS Bapak Muhammad Kurnia, S.Pi., M.Sc., Ph.D., dan Sekretaris Camat Soreang Bapak Yosep Lobo, S.STP. sekaligus membuka acara secara resmi.
“Kegiatan ini dihadiri 50 orang terdiri dari pelaku UMKM, perangkat kecamatan dan perwakilan dari dinas terkait,” kata Andrew.
Hadir sebagai pemater,
H. Bahar, S.Sos., M.Si. selaku Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare, Dr. Ir. Nahariah, S.Pt., MP., IPM, Sekretaris Pusat Pemeriksa Halal UNHAS, Kasmiati, S.TP., MP., Ph.D.
Dosen Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan UNHAS
Pemaparan materi dipandu oleh Andrew Brilliano Rengkuan sendiri.
Kegiatan tersebut, kata dia, diharapkan masyarakat terutama pelaku UMKM bisa lebih meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya kehalalan setiap makanan dan minuman yang dikonsumsi.
Dan juga terkait dengan legalitas suatu produk dan usaha yang beredar di masyarakat mengingat halal sudah menjadi prioritas di zaman globalisasi seperti saat ini.
Terkait dengan keamanan pangan, lanjut dia, hal yang perlu diketahui oleh masyarakat selaku konsumen adalah bahwa setiap bahan pangan baik segar maupun olahan, pada dasarnya sangat memungkinkan mengandung residu bahan kimia yang dilarang dan sangat membahayakan kesehatan manusia. Penggunaan pestisida seperti insektisida, fungisida, bakterisida, nematisida dan rodentisida yang berlebihan berdampak terhadap kesehatan. (*rls/)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here