
SmartnewsCelebes.com, Parepare – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemerintah kota Parepare melakukan uji konsekuensi informasi dan dokumentasi badan publik tahun 2021.
Hal itu diungkapkan Plt. Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Parepare, Amarun Agung Hamka. Jumat, (1/10/2021).
Dia mengatakan, kegiatan itu sebagai bentuk Komitmen Pemerintah Kota Parepare dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Parepare H Iwan Asaad, dan dihadiri akademisi sebagai Tim Ahli Komunikasi Publik dari Universitas Hasanuddin, Dr Iqbal Sultan.
Hamka menjelaskan, uji kosekuensi merupakan salah satu rangkaian kegiatan PPID Parepare di bawah naungan Dinas Kominfo. Kegiatan itu merupakan wujud kesiapan Pemkot Parepare melalui PPID dalam keterbukaan informasi publik.
“Masyarakat nanti bisa terbantu apabila mereka ingin bermohon suatu informasi ke PPID. Itu mereka akan terbantu karena adanya klasifikasi informasi yang dihasilkan dari uji konsekuensi ini. Jadi mereka akan mengetahui yang mana informasi-informasi yang bisa diakses oleh publik dengan segera dan yang mana yang masuk dalam pengecualian dalam informasi,” papar Hamka.
Mantan Kabag Humas Setdako Parepare menambahkan, kegiatan uji konsekuensi tersebut sesuai amanat Undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kegiatan yang merupakan salahsatu bentuk wujud komitmen Pemkot Parepare di bawah kepemimpinan Wali Kota Taufan Pawe itu diapresiasi oleh pakar Komunikasi Unhas, Dr M Iqbal Sultan.
Menurut Iqbal, Pemkot Parepare lebih proaktif dibanding daerah lain di Sulsel dalam melakukan uji konsekuensi dengan melibatkan pihak akademisi terhadap Keterbukaan Informasi Publik tanpa menunggu pemohon.
“Saya ingin menyaampaikan apresiasi yang sangat luar biasa kepada Pemerintah Kota Parepare bukan karena saya diundang, tetapi itu hasil pengetahuan dan informasi yang masuk ke saya bahwa baru Pemerintah Kota Parepare ini yang melakukan uji konsekuensi secara proaktif,” ungkap Iqbal.
Iqbal menilai Pemkot Parepare menunjukkan keseriusan terhadap keterbukaan informasi publik.
“Pemkot Parepare sudah melakukan loncatan lebih awal, artinya sudah menyiapkan dirinya ketika ada pemohon yang menginginkan suatu informasi tertentu kepada lembaga publik. Mereka sudah siap memberikan jawaban,” ujar Dosen Ilmu Komunikasi Unhas itu.
Iqbal juga menilai, kegiatan yang dilakukan PPID Parepare ini merupakan langkah yang sangat positif dan sudah berkesesuaian dengan Undang-undag Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Langkah-langkah proaktif yang dilakukan Pemkot Parepare adalah langkah yang sangat positif. Yang sangat aktif itu adalah PPID-nya Parepare,” urainya.
Ia bahkan mengungkapkan, kemajuan prestasi PPID Parepare alami peningkatan drastis selama 4 tahun berturut-turut, yakni 2017 hingga 2018 meraih peringkat 4, tahun 2019 naik menjadi peringkat ke-1,
“Dan tahun 2020 berhasil meraih peringkat pertama. Ini adalah bukti PPID Parepare terbaik di Sulsel,” tandasnya. (*smartnews)