
SmartnewsCelebes.Com, Parepare – Anggota Komisi III DPRD Kota Parepare dari PDIP, Apriyani Djamaluddin, mengajak warga untuk mengolah sampah menjadi sumber ekonomi.
Hal tersebut, diungkapkan Apriyani saat menyosialisasikan Perda Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Persampahan, di Hotel Saria, Senin (23/08/2021).
Apriyani memaparkan, berdasarkan data pemerintah, Indonesia setiap tahunnya membuang limbah plastik sebanyak kurang lebih 85 juta kilogram ke lingkungan, sehingga negeri kepulauan ini dikenal sebagai penyumbang sampah plastik terbesar kedua di dunia setelah China.
“Statistik dari 2015 menunjukkan bahwa negara ini mendaur ulang hanya 7% dari total limbahnya. Ini termasuk jumlah yang sangat kecil,” ungkapnya.
Apriyani mengatakan, sampah yang diolah dengan baik sebetulnya bisa menjadi sumber ekonomi baru jika masyarakat sadar dan mampu meraih peluang tersebut.
“Di tengah pandemi ini, kita dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mencari sumber-sumber ekonomi baru,” tandasnya.
Ditempat lain, Ketua Komisi II DPRD Parepare, Kamaluddin Kadir memaparkan sejumlah poin penting tujuan Perda Pengelolaan Kepariwisataan.
Kamaluddin mengatakan, setidaknya ada 10 poin tujuan Perda itu. Diantaranya meningkatkan pertumbuhan perekonomian dan juga kesejahteraan masyarakat. Kemudian, mengurangi kemiskinan dan mengatasi pengangguran. Juga, melestarikan alam, lingkungan dan sumberdaya.
“Kemudian, perda ini juga bertujuan untuk memajukan kebudayaan, mengangkat citra bangsa, memupuk rasa cinta tanah air, memperkokoh jati diri dan kesatuan bangsa. Serta, mempererat persahabatan antar bangsa,” ujar Legislator Gerindra Parepare itu.
Anggota DPRD Parepare yang baru saja menyelesaikan Program Doktornya pada bidang ilmu manajemen itu juga melibatkan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Parepare. Dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Disporapar, Abdul Waris Muhiddin untuk menjelaskan perda itu lebih teknis.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Partai Gerindra Parepare itu juga menggunakan kesempatan itu untuk terus mengedukasi warga agar tetap patuh dan taat pada protokol kesehatan. Dengan cara terus menerapkan 3M dalam setiap aktivitas.(smartnews)