SmartnewsCelebes.com, Parepare – Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia telah menyiapkan anggaran untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pemerintah Kota Parepare menyiapkan anggaran senilai Rp16 miliar hingga Rp17 miliar untuk membayar THR PNS.

Namun hingga saat ini, belum bisa dipastikan kapan THR PNS dibayarkan. Hal itu disebabkan belum turunnya petunjuk teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat sebagai acuannya.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, H Jamaluddin Achmad mengatakan, telah menyiapkan alokasi anggaran untuk pembayaran THR PNS di lingkup Pemkot Parepare.

“Total jumlah PNS yang ada sekitar tiga ribu orang lebih. Itu kita estimasikan anggaran yang disiapkan antara Rp16 miliar hingga Rp17 miliar. Nilai ini tidak jauh bedah tahun lalu,” ungkap Jamaluddin. (29/4/2021)

Kendati demikain, Jamaluddin mengaku, pembayaran THR PNS masih menunggu Juknis dari Pemerintah Pusat sebagai acuan.

“Kalau Juknisnya sudah ada, kita proses pengajuan Perwali ke pimpinan. Perwali sudah ada, kita cairkan. Saya kira prosesnya tidak terlalu lama kalau Juknis sudah kami terima dari pusat,” kata Jamaluddin.

Dia mengemukakan, kebijakan pembayaran THR akan menyentuh semua golongan PNS. Termasuk pejabat eselon II.

“Tahun lalu, pejabat eselon II tidak menerima THR sesuai dengan Juknis dari Pemerintah Pusat. Mungkin tahun ini, semua golongan PNS akan menerima THR,” tandas Jamaluddin. (*smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here