SmartnewsCelebes.Com, Parepare – Rumah Sakit Regional dr. Hasri Ainun Habibie kini melayani rawat inap bagi pasien umum dan Non BPJS. Warga yang ingin berobat cukup membawa KTP dan Kartu Keluarga.

Itu diungkapkan Wali Kota Parepare HM. Taufan Pawe melalui akun media sosialnya.

“InshaAllah dalam waktu yang tidak lama lagi, RS Regional di Sulawesi Selatan ini juga akan melayani pasien BPJS Kesehatan, setelah seluruh proses perjanjian kerjasamanya selesai,” tulis Taufan Pawe. (17/3/2021)

Wali Kota Parepare dua priode itu menjelaskan, terdapat 200 tempat tidur di Rumah Sakit tersebut, terdiri dari berbagai ruang perawatan yang dilengkapi dengan fasilitas kesehatan bertaraf internasional yang telah siap untuk digunakan dalam merawat pasien.

Dengan begitu kata Taufan Pawe berharap RS. Hasri Ainun Habibie dapat melayani pasien bukan hanya masyarakat Parepare, tetapi juga masyarakat di wilayah Ajatappareng.

“Semoga dengan difungsikannya RS dr. Hasri Ainun Habibie, membuat masyarakat Kota Parepare, Barru, Pinrang, Sidrap dan beberapa daerah lainnya, tidak lagi dirujuk ke Makassar,” tutup Taufan Pawe. (*smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here