SmartnewsCelebes.Com, Parepare – Pemerintah Kota Parepare melalui Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana (PPKB) menggelar sosialisasi.

Sosialisasi ini dilakukan bersama Baznas Parepare di Aula Kantor Dinas PPKB Parepare.

Kepala Dinas PPKB Parepare, Dr Hj Halwatia mengatakan, kegiatan tersebut menindaklanjuti Peraturan Walikota (Perwali) Parepare Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pedoman perhitungan, pengumpulan dan pendayagunaan zakat, infaq, shadaqah dan dana keagamaan lainnya. Serta surat edaran yang ditanda tangani Sekda Kota Parepare, H Iwan Asaad AP MSi.

“Kami melakukan sosialisasi menindak lanjuti Perwali dan surat edaran, sekaligus menggugah pegawai Dinas PPKB tentang pentingnya berzakat,” ungkap Halwatia. (6/3/2021).

Sosialisasi dihadiri Sekretaris Dinas PPKB Parepare H Yunus Nonci MM dan para pegawai Dinas PPKB.

Ketua Baznas Parepare, Abdullah SAg MPd mengapresiasi karena hampir seluruh ASN di Dinas PPKB sudah bersedia berzakat, yakni ada 44 pegawai dan penyuluh.

“Harapan kami semoga ke depannya dinas-dinas lain bisa ikut melaksanakan kewajibannya sebagai umat Islam dengan berzakat melalui Baznas,” harap Abdullah. (smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here