
SmartnewsCelebes.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, di Gedung KPK, Minggu (28/2/2021) dini hari WIB.
Dalam keterangannya, Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan ada enam orang yang diamankan termasuk Nurdin serta uang sekitar Rp2 miliar, saat OTT beberapa titik di Makassar, Jumat (26/2/2021) malam hingga Sabtu dini hari kemarin.
“Tim KPK telah mengamankan 6 orang pada Jumat 26 Februari jam 23.00 hingga dini hari di 3 tempat yang berbeda di daerah Sulawesi Selatan,” kata Firli kepada wartawan, Minggi dini hari.
Adapun enam orang yang diamankan itu adalah AS profesi kontraktor bersama sopirnya, NY.
Kemudian SB, ajudan Nurdin Abdullah. Lalu ER, Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Selatan yang merupakan orang kepercayaan NA. IF, soper IR juga ikut ditahan.
Serta NA, Gubernur Sulawesi Selatan yang diduga menerima suap sekitar Rp2 miliar untuk melancarkan AS mendapatkan pekerjaan kegiatan infrastruktur di Kabupaten Sinjai, Sulsel.
Dari enam orang yang diamankan dalam OTT itu, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Masing-masing NA dan ER sebagai penerima suap, erta AS sebagai pemberi suap.
Adapun kronologis OTT KNurdin Abdullah, diungkapkan Firli bahwa penangkapan diawali dengan adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelanggara negara oleh AS.
“Tim KPK menerima info akan ada dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelanggara negara yang diberikan oleh AS kepada NA melalui perantara IR yang merupakan representatif sekaligus orang kepercayaan NA,” bebernya. (Pjks/smrt)