SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Pemerintah Kota Parepare, menerima audiensi Mahasiswa Aliansi Peduli Indonesia (API). Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare, Iwan Asaad, memandu audiens itu dengan dihadiri, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, Wakilnya Pangerang Rahim dan staf ahli.

Perwakilan Mahasiswa API, Muh Yusuf, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Parepare yang telah siap menerima aspirasinya. Kata dia, kehadirannya dihadapan Bapak Walikota adalah penyampaian aspirasinya terkait penolakan rancangan RUU Cipta Kerja Omnibus Law yang juga terjadi dibeberapa daerah. 

“Kami berharap pada perancangan undang-undang cipta kerja Omnibus Law itu ada katerbukaan ke publik dan meminta Pemerintah Kota Parepare untuk membantu mengawal penolakan RUU itu,” paparnya

Sementara itu, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, mengapresiasi sikap Mahasiswa API datang audiens dengan tetap aman, tidak gaduh, dan sebelumya telah melakukan persuratan untuk menyampaikan aspirasi.

Menyikapi persoalan Rancangan Undang – Undang (RUU) Cipta Kerja Omnibus Law kata Taufan, juga mengapresiasi apa yang menjadi kegalauan mahasiswa.

“Setelah mendengarkan aspirasi adik-adik, saya memposisikan diri sebagai orang pemerintahan dan akademisi,” papar Taufan.

Taufan Pawe mengatakan, menurut pengetahuannya, halaman UU Omnibus Law itu bisa berubah, yang tidak berubah sifatnya finalisasi. Pihaknya juga belum membaca secara rampung RUU Cipta Kerja itu, yang harus diketaui saat ini adalah isi pasal-pasal di dalamnya, jangan sampai mengeluarkan aturan isi UU yang merugikan daerah.

Melalui pandangan akademisi, Taufan mengatakan lagi, letak masalah RUU Cipta Kerja itu sebaiknya pemerintah membawa masalah itu ke kampus, kemudian dicairkan ke Mahasiswa.

“Seandainya pemerintah membahas secara terbuka, hal ini tidak akan terjadi penolakan seperti ini, rancangan RUU itu mestinya ada dari kalangan akademisi. Pandangan akademis, silahkan melakukan penolakan, silahkan itu adalah hak asasi, namun harus ada orang intelektual menyalurkan aspirasi itu,” kata Walikota berlatar akademisi Hukum itu.

Diakhir audiens, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, meminta Sekretaris Daerah, meneruskan aspirasi mahasiswa API itu ke Kementerian Dalam Negeri ke dalam dokumen pemerintahan.
(smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here