SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe menekankan kepada semua SKPD agar segera menindak lanjuti KUA PPAS yang telah disepakati dengan DPRD.

Hal itu disampaikan Taufan Pawe usai rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan antara Wali Kota Parepare dan Pimpinan DPRD Parepare.

Menurut Taufan Pawe hal itu menjadi rancangan kerja perubahan anggaran SKPD, sehingga secepatnya disusun menjadi rancangan APBD Perubahan TA 2020.

“Ini harus sesegera mungkin dilakukan pembahasan selanjutnya, agar KUA PPAS ini dapat memberikan nilai dan manfaat kepada masyarakat dan pembangunan daerah,” pinta Taufan. (14/9/2020).

Rapat Paripurna Pemerintah Kota Parepare bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.

Wali Kota Taufan Pawe juga mengemukakan, perubahan yang telah disepakati bersama yaitu pada sisi pendapatan daerah yang direncanakan dalam KUA PPAS Perubahan adalah senilai Rp803,27 miliar lebih atau terdapat penurunan Rp97,68 miliar lebih dari APBD Pokok 2020.

“Untuk anggaran belanja daerah yang teralokasi pada belanja langsung dan belanja tidak langsung dalam KUA PPAS adalah Rp853,21 miliar lebih atau turun Rp59,73 miliar lebih dari anggaran pokok 2020,” terang Taufan Pawe.

Sedangkan anggaran penerimaan pembiayaan senilai Rp57,95 miliar lebih dan anggaran pengeluaran pembiayaan Rp8,01 miliar lebih.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu didampingi Wakil Ketua DPRD M Rahmat Sjamsu Alam, Rabu pekan lalu.

Paripurna ini mengagendakan laporan Badan Anggaran dan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS Perubahan 2020. (adv / smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here