SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Parepare kembali turun melakukan desinfeksi atau penyemprotan disinfektan di kantor Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare.
Jubir TGPP Covid-19 Parepare, Dr Hj Halwatiah yang juga Plt Kepala Dinas Kesehatan Parepare, mengatakan, selain aktivitas rutin penyemprotan disinfektan yang dilakukan di dua instansi vertikal tersebut lantaran adanya kasus terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga sterilisasi dilakukan.
“Kita harap dengan upaya penyemprotan disinfektan setelah mengetahui adanya kasus terkonfirmasi positif, dapat mensterilkan kembali instansi tersebut, walaupun yang bersangkutan sedang di Makassar,” ujar Halwatiah. (16/6/2020).
Penyemprotan disinfektan kata Halwatiah, juga dimasifkan di sejumlah titik keramaian, dan pelayanan publik, termasuk di perumahan warga.
Kegiatan penyemprotan cairan disinfektan di dua instansi itu dimulai dengan apel sebagai arahan awal yang dipimpin Camat Bacukiki Barat, Fitriany. Hadir pula, Kepala Puskesmas Lumpue, Irnawaty Amir.
Sebelumnya, Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe menekankan, pelayanan publik harus menjadi prioritas meskipun di tengah pandemi.
Taufan menjelaskan, inovasi setiap SKPD di tengah pandemi, termasuk dalam menghadapi new normal.
“Saya sangat berharap seluruh SKPD saya inovatif dan kreatif menerjemahkan keinginan pimpinannya, khususnya pada pelayanan publik di tengah pandemi,” ingat Taufan Pawe. (smartnews)