SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Agama dan Dewan Masjid Indonesia, maka tempat ibadah kembali dibuka.

Olehnya itu, Pemkot Parepare akan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk pelaksanaan ibadah dalam kondisi pandemi Covid-19.

Hal ini dikemukakan Wali Kota Parepare Dr Taufan Pawe, Kamis (5/6/2020).

“Sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Agama dan Dewan Masjid Indonesia bahwa tempat ibadah sudah bisa kembali dibuka, maka kami akan memberikan edukasi dan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat,” ujar Taufan di akun Instagram-nya.

Menurut Taufan, pihaknya akan mengimbau agar seluruh pengurus masjid dan tempat ibadah lainnya, agar menerapkan protokol kesehatan, mulai dari jarak aman, bilik steril, hingga tempat cuci tangan. Selain itu lantai masjid, gagang pintu, dan tempat yg berpotensi dihinggapi droplet agar rutin disterilkan.

Bagi jamaah yang datang beribadah, harap memakai masker, membawa sejadah sendiri, membawa hand sanitizer, dan tidak kontak langsung dengan jamaah lainnya. Bagi yang merasa demam, flu, dan sakit lainnya untuk tidak memasuki tempat ibadah.

“Bagi jamaah yang merasa sakit seperti demam, flu, dan gejala-gejala lainnya, sebaiknya tidak usah masuk ke tempat ibadah. Mari kita saling menjaga dan melindungi. Semoga pandemi virus Corona ini segera berlalu,” kata Taufan. (smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here