SmartNewsCelebes.Com, Parepare -Ketua tim Kota Sehat saat berkunjung ke Kota Parepare menyampaikan bahwa kota bertajuk kota peduli itu telah dua kali menerima predikat Kota Sehat Wistara.

“Mudah mudahan tahun ini bisa kembali meraih Hatrick Kota Sehat,” Kata Adhy Prasetyo Widodo, Ketua Tim Verifikasi Kota Sehat.

Harapan itu disampaikan Adhy Prasetyo di depan Wali Kota Parepare DR. HM Taufan Pawe dan Wakil Walikota H. Pangerang Rahim di Kantor Walikota Parepare. Kamis (26/9/2019).

Dia menambahkan, tahun ini Kota Parepare mudah kembali meraih Kota Sehat karena sudah dua tahun meraih Kota Sehat Kategori Wistara.

“Kalau sudah dua kali sudah sangat mudah untuk ke tiga kalinya. Insya Allah akan sangat mudah meraih itu,” papar Adhy Prasetyo.

Tim Verifikasi kota sehat melakukan penilaian di Kota Parepare selama dua hari. Mereka juga menyampaikan akan turun melihat bagaimana peran lintas sektor dalam lintas kesehatan dan itu merupakan kolaborasi antar pihak.

Adhy menjelaskan, kesehatan merupakan salah satu bagian penilaian dan harus dicapai 100 persen.

“Kami disini untuk mengetahui apa yang telah dilakukan dan inovasi yang dilakukan. Dari 300 kabupaten/kota di Indonesia yang mengikuti Verifikasi Kota Sehat Nasional akan memberikan hasil verifikasi pada bulan Oktober mendatang,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe di depan tim verifikasi menyampaikan bahwa berbicara kota sehat tidak hanya berbicara secara jasmani tetapi juga harus berbicara secara rohani.

“Membangun mindset dan karakter yang kuat merupakan pondasi dalam hidup sehat,” Kata Walikota dua periode ini.

Dia menambahkan, Pelayanan kesehatan di Kota Parepare merupakan hak dasar, dimana pemerintah memberikan fasilitas dan pelayanan yang prima kepada seluruh masyarakat di Kota Parepare.

Mengenai layanan kesehatan sendiri, Taufan Pawe menyampaikan sejak 2014 Pemerintah Kota Parepare meluncurkan Call Centre 112 yang memberikan pertolongan secara emergency kepada masyarakat.
“Kami punya komitmen apabila ada masyarakat yang menelpon tidak boleh lebih dari 15 menit sudah harus ada di rumah sakit untuk dilakukan penanganan,” Jelas Taufan Pawe. (smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here