SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kota Parepare menggelar fokus group discussion (fgd) bersama perguruan tinggi, akademisi dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Kegiatan itu membahas terkait rancangan undang undang (RUU) Permasyarakatan, yang belakangan menjadi polemik.
Kegiatan yang dihadiri langsung Kepala LPKA kelas II kota Parepare itu digelar di Aula Lapas Parepare. Kamis (26/9/2019).
“Kita undang aktivis mahasiswa dari perguruan tinggi, LSM dan akademisi untuk meminta masukan serta saran terkait dengan RUU Permasyarakatan,” kata Ka. LPKA Parepare, Jayadi.
Menurut dia, RUU Permasyarakatan perlu di sosialisasikan agar masyarakat paham isi dari RUU tersebut.
“Perlu sosialisasi dimana didalam RUU ini harus dipahami. Kita minta sumbang saran. Apa yang kita hasilkan hari ini akan kita sampaikan ke Pemerintah pusat,” katanya.
Dia juga meminta dukungan seluruh pihak agar RUU tetap di sahkan menjadi undang-undang kemudian diterapkan diseluruh Indonesia.
Seperti yang diketahui, Rancangan Undang-undang Permasyarakatan menjadi polemik dan mendapat aksi penolakan dari mahasiswa hingga berujung aksi demonstrasi besar besaran.
RUU tersebut dianggap tidak sejalan dengan semangat negara dalam memberikan efek jerah terhadap narapidana terutama pelaku korupsi. (smartnews)