SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Tim Buser Polsek Ujung, Polres Parepare berhasil menangkap Sugianto, pelaku aksi pencurian beras.

Aksi Sugianto dilaporkan oleh korban, warga Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung.

Kepada petugas, pria yang sudah memiliki istri itu mengaku nekat mencuri beras untuk membayar utang uang yang ia pinjam dari rentenir.

“Mau bayar utang pak. Masalahnya dikejar rentenir,” aku Sugianto, di Mapolsek Ujung, Polres Parepare. Rabu Malam, (17/9/2019).

Tersangka mengaku menjalankan aksi itu sendirian saat tengah malam, dimana korbannya sedang tertidur.

Kapolsek Ujung, Kompol. H. Muhabbar mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan warga. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Kita amankan barang bukti berupa satu karung beras dan peralatan yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya,” ungkap Muhabar.

Akibat aksinya pelaku dijerat pasal pencurian dengan ancaman kurangan penjara maksimal diatas 5 tahun. (smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here