SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Pemerintah Kota Parepare menerima banyak aduan terkait dengan aktifitas di landasan peti kemas atau kontainer yang terletak Cempae, Kelurahan Watang Soreang.

Hal itu terungkap dalam rapat forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Parepare. Rapat dipimpin langsung Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe, di Kantor Sekertariat Daerah, Selasa (9/7/2019).

Dalam rapat tersebut, Taufan Pawe memerintahkan kepada Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk menghentikan aktivitas dikawasan itu.

“Disamping meresahkan warga dengan aktivitas lalulalang kendaraan kontainer, pembangunan landasan itu juga tidak mengantongi izin. Kita minta Satpol PP dan Dinas Perhubungan menghentikan aktivitas disana,” tegas Taufan Pawe.

Taufan Pawe mengungkapkan, pemerintah kota sebelumnya telah mengambil langkah administrasi berupa teguran tertulis kepada pihak perusahaan swasta yang membangun landasan itu (PT Mentari Sejati Perkasa-red).

“Kita sudah tegur secara tertulis namun tidak dihiraukan, ya kita harus bertindak tegas,” kata Taufan Pawe.

Kepala Satpol PP Parepare, Anzar mengungkapkan, pihaknya telah turun langsung ke kawasan itu untuk menindaklanjuti perintah Wali kota.

“Kita telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan yang terkait. Kita sudah turun melakukan tindakan penghentian aktivitas di landasan Kontainer itu,” ungkap Anzar. (smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here