SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare memanggil 129 Aparatur Sipil Negaranya (ASN) yang dinilai malas masuk kerja.

Para ASN tersebut disidang diruang rapat Kantor Sekertariat Daerah Kota Parepare. Rabu (12/6/2019).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Parepare H Iwan Asaad.

“Sejak kemarin (Selasa, 11 Juni) Pemkot Parepare mengumpulkan ASN yang tidak masuk kerja atau menambah liburnya, agar diberikan tindakan penegakan disiplin PNS,” kata
IKepala Bagian Humas dan Protokoler Setdako Parepare, Muh Anwar Amir.

Menurut Anwar, hari ini pemanggilan ASN yang malas ngantor kembali dilanjutkan.

Hal itu, kata dia, mengingat banyaknya pegawai yang dipanggil belum melakukan pelaporan atau memberikan alasan ketidakhadirannya masuk kerja.

Anwar menjelaskan, untuk laporan kehadiran ASN di Pemkot Parepare, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memiliki sistem pelaporan yang bekerjasama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

“Kita hanya memasukkan jumlah seluruh PNS yang ada di Pemkot Parepare, berapa tidak hadir tanpa keterangan, sakit, izin, cuti dan sebagainya. Jadi sistem yang menjumlah secara otomatis,” jelas dia. (smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here