SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Inspeksi mendadak oleh pemerintah kota Parepare di hari pertama kerja pasca libur panjang Idul Fitri, digelar secara terpisah.
Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim yang mendapat jatah sidak di empat Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menemukan sejumlah pegawai yang tidak hadir hari pertama kerja.
“Ada juga beberapa OPD
yang tidak masuk kerja dengan alasan sakit,” ucap Pangerang Rahim. Senin (10/6/2019).
Menurut Pangerang Rahim, pegawai yang sakit harus ada keterangan atau pemberitahuan ke pimpinan OPD.
Namun, ASN yang tidak hadir di hari pertama kerja tentu akan menerima konsekuensi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
” Jadi, pegawai yang tidak disipilin tentu akan kita laporken ke Kemenpan RB untuk penjatuhan sanksi. Apalagi sanksinya cukup tegas,” tandas Pangerang. (smartnews)