SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan bersama atau menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD tahun 2018-2023, di gedung DPRD, Senin (25/2/2019)

Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe menyampaikan apresiasinya terhadap unsur pimpinan DPRD serta ketua dan anggota panitia khusus (Pansus) yang telah bekerja maksimal merampungkan pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut.

“RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Walikota dan Wakil Walikota Parepare yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan program pembangunan dan keuangan daerah jangka waktu lima tahun,” terang Taufan Pawe.

Walikota bergelar doktor hukum itu menjelaskan, melalui Ranperda RPJMD ini, dirumuskan pengembangan infrastruktur daerah yang mendukung industri.

“Antaranya Industri jasa di bidang pelayanan kesehatan, pendidikan dan kepariwisataan menuju visi misi Parepare sebagai Kota Industri tanpa cerobong asap,” tutup Taufan Pawe.

Dapat Paripurna DPRD ini dibuka oleh Ketua DPRD Parepare, Ir Kaharuddin Kadir didampingi dua wakil ketua, Rahmat Sjamsu Alam dan Andi Firdaus Djollong.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil walikota Parepare, Pangerang Rahim, Sekkot Parepare Iwan Asaad, dan sejumlah Kepala SKPD. (smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here