SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Sekertaris Daerah Kota Parepare H Iwan Asaad mengatakan, tuntutan petugas kesehatan Call Centre 112 dan Posyandu telah menjadi perhatian pemerintah kota Parepare.

Hanya saja kata dia, saat ini persoalan tersebut dibawa penanganan Majelis Tim Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR).

Tim itu katanya menemukan kerugian Negara di lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Parepare sebesar Rp. 2 miliar lebih.

“Temuan TP-TGR ini tidak ada surat pertanggungajwabanya (SPJ) oleh Dinas Kesehatan sehingga diminta pihak Dinkes melakukan pengembalian,” katanya.

Dia menambahkan, bahwa tugas tim TP-TGR ini meminta kepada dr. Muh Yamin melakukan pengembalian dana itu ke kas daerah.

“Intinya hasil TPTGR, dimana oknum pejabat ini diminta mengganti dan membayar jasa petugas kesehatan tersebut,” ungkap Iwan. (smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here