SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tahun 2020 di Parepare, sudah sampai pada tingkat kecamatan.

Diawali di Kecamatan Ujung, hadir Camat Ujung H Yunus Nonci, Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam, Hj St Rahmah yang mewakili Kepala Bappeda, unsur pimpinan kecamatan, delegasi kelurahan, dan stakeholder terkait.

Dalam kesempatan ini, Rahmat Sjamsu Alam menekankan soal problematika dana kelurahan. Dia menegaskan harus jelas Juknis dan pelaksanaannya.

Karena sesuai ketentuan, Pengguna Anggaran (PA) dana kelurahan adalah kecamatan, sementara kelurahan menjadi Kuasa Pengguna Anggaran  (KPA).

“Nah kalau KPA di kelurahan, apakah sudah siap. Karena harus ada bendahara, PPK, pemeriksa barang, dan perangkat lainnya,” kata Rahmat. Kamis (15/2/2019).

Menurut Rahmat, dana kelurahan kemungkinan masuk di pagu indikatif wilayah, namun harus matang dulu sebelum dilaksanakan.

“Karena dana ini masuk setelah pengesahan APBD. Di aturan, dana ini untuk infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat, nah itu bagaimana pelaksanaan dan pengaturannya, apakah harus diadakan Musrenbang lagi,” tegas Rahmat.

Pemkot Parepare, kata Rahmat, harus secepatnya mematangkan dan mengkaji dana kelurahan karena mulai berjalan tahun ini.

Tahun ini, kata dia, Kota Parepare mendapatkan dana kelurahan dari pemerintah pusat yang bersumber dari DAU Tambahan senilai Rp8 miliar lebih. Itu dengan estimasi setiap kelurahan mendapatkan Rp370 juta.

Rahmat juga menjamin, DPRD tidak akan mencoret usulan warga di pagu indikatif wilayah, sepanjang tidak menyalahi peraturan perundangan berlaku. Itu karena DPRD sendiri yang menetapkan. Hanya saja soal bantuan usaha yang diusulkan warga, Rahmat minta agar efektif dan efisien.

“Kalau perlu yang diberikan bantuan usaha ini ada sertifikasi keahliannya. Misalnya bantuan mesin jahit, kalau bisa yang menerimanya ada sertifikat menjahitnya,” pinta Rahmat. (smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here