SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat paripurna Rabu (06/2/2018), di Gedung Paripurna DPRD Parepare.
Rapat itu terkait pengambilan sumpah anggota DPRD Kota Parepare, Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2014-2019. Selain dari pihak eksekutif, anggota dan tiga unsur pimpinan DPRD turut hadir.
Anggota DPRD PAW yang dilantik adalah Abdul Hamid dari fraksi PDIP dengan masa jabatan 2014-2019.
Dia menggantikan mendiang Andi Darmawangsa yang meninggal dunia 20 September 2018 lalu.
Ketua DPRD Parepare Ir Kaharuddin Kadir mengatakan, plantikan PAW digelar berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulsel, nomor 309//2019 tentang pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Parepare, sisa masa jabatan 2014-2019. Surat dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Amiruddin Idris.
Kaharuddin Kadir berharap, kehadiran Abdul Hamid di lembaga itu dapat melaksanakan tugas dengan baik.
“Dengan kehadiran saudara di lembaga ini, kami harap dapat berpartisi dengan baik. Baik itu dalam bentuk saran serta dapat menjalankan wewenangnya berdasarkan UUD. Dan kepada mendiang Andi Darmawangsa dan keluarga, terima kasih atas kinerja serta paritisipasinya selama ini,” kata Kaharuddin dalam sambutannya. (smartnews)