SmartNewsCelebes.Com, Jakarta – Polda Metro Jaya masih mendalami kasus penganiayaan yang diduga dialami dua penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2/2019)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, mereka telah memeriksa pihak korban.
Kepada polisi, korban menerangkan, pelaku penganiayaan berjumlah sepuluh orang.
“Korban yang dipukul bernama Muhammad Gilang Wicaksono. Mulanya, korban bertugas mencari data di Hotel Borobudur dengan mengambil beberapa gambar,” terang Argo, Selasa (5/2).
Saat itu, di hotel tersebut tengah berlangsung rapat antara Pemprov Papua, DPRD Papua dan Kemendagri untuk membahas APBD tahun 2019.
“Kemudian korban dan saksi didatangi oleh terlapor kurang lebih sepuluh orang. Lalu terlibat cekcok mulut antara terlapor, korban dan saksi,” sebut Argo.
Ketika terjadi cekcok mulut, salah satu dari sepuluh orang itu tiba-tiba melayangkan pukulan kepada korban. Hanya saja, pelaku pemukulan itu saat ini masih belum dipastikan siapa identitasnya. Kemudian, rekan pelaku ikut memukul korban hingga babak belur.
“Tiba-tiba terlapor memukul dengan tangan kosong. Terlapor masih lidik,” katanya.
Atas insiden itu, korban resmi melapor ke Polda Metro Jaya pada Minggu 3 Februari 2019 lalu. Pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP dab Pasal 211 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP. (pjk/smart)