SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Hasil seleksi terbuka atau lelang pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama eselon IIB Pemkot Parepare, sudah dapat diketahui pada 28 Desember 2018 mendatang.

Itu setelah proses dan hasil seleksi terbuka dilaporkan ke Gubernur Sulsel, KASN, dan Kemendagri.

Hasil seleksi itu dipastikan bakal mengisi enam jabatan eselon IIB lowong yakni Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraaan Rakyat Setdako Parepare, Kepala Dinas Perpustakaan, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Bappeda, Kepala Satpol Pamong Praja (PP), dan Direktur RSUD Andi Makkasau.

Sementara untuk jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dipastikan belum terisi.

Itu karena proses seleksinya tidak dilanjutkan akibat tidak memenuhi syarat minimal lulus administrasi.

Hal ini diungkap Kepala Bidang Pengembangan Aparatur BKPSDM Parepare, Adriani Idrus.

“Jadi pada 28 Desember itu yang bisa diketahui oleh publik adalah tiga nama untuk setiap jabatan. Namun siapakah yang dipilih dari tiga nama itu, hanya wali kota sebagai pejabat pembina kepegawaian yang tahu,” ungkap Adriani.

Meski hasil seleksi sudah final pada 28 Desember 2018, namun kata Adriani, pelantikan masih harus melalui proses izin dari Mendagri.

“Untuk pelantikan masih ada proses izin menteri jika akan melakukan pelantikan dalam waktu sampai dengan tanggal 30 April 2019. Setelah melewati tanggal itu, Wali Kota Parepare sudah bebas melakukan pelantikan tanpa perlu izin menteri,” lanjut Adriani.

Soal pelantikan ini, tambah Adriani, panitia seleksi menyerahkan ke pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini wali kota untuk menentukan waktunya.

Ada 21 pelamar yang ikut seleksi setelah melalui proses seleksi berkas administrasi, test assessment atau uji kompetensi, pemaparan makalah, dan wawancara.

Ke-21 pelamar itu adalah Jumadi, Haryanto, Ahmad Masdar, Muh Anzhar, Hj Siti Amina, Hasan Ginca, Awaluddin, Suriani, H Bahar, Jamaluddin Ahmad, HM Iskandar Nusu, dr Renny Anggraeny Sari, Andi Erwin Pallawarukka, Eko W Ariyadi, Muh Nur, Abdullah, H Yunus Nonci, drg Hj Andi Cenrara, drg Indah Ikawati, dr Hj Nevy Shinta Damayanti, dan Samsuddin Taha.

Sementara pelamar jabatan Kadis PUPR sebenarnya ada tiga orang yakni Julius Upa, Samsuddin Taha, dan Masdin dari Inspektorat Sidrap.

Hanya saja dua pelamar yakni Samsuddin Taha dan Masdin tidak memenuhi syarat administrasi. Dengan satu pelamar, proses seleksi terbuka tidak bisa dilanjutkan.

Sekda Kota Parepare, H Iwan Asaad mengatakan, pengisian jabatan Kadis PUPR dapat dilakukan melalui pergeseran jabatan eselon II.

“Soal beberapa jabatan eselon II yang lowong tetap menjadi perhatian Pemkot Parepare. Karena syarat lelang terbuka adalah pejabatnya lowong pada jabatan itu,” kata Sekda Iwan Asaad. (smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here