SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Pengerjaan landasan peti kemas, di kawasan Pelabuhan Cappa Ujung Kota Parepare menuai sorotan anggota DPRD, Andi Fudail.

Tindakan yang dilakukan oleh pihak Pelindo, kata dia, arogan dan tidak menghargai pemerintah Kota ParePare.

“Meskipun itu lahan milik Pelindo setidaknya mereka harus ada izin dari Pemerintah. Arogan namanya kalau begitu,” katanya. Minggu (9/12/2018).

Dia menjelaskan, lahan tersebut sudah dibangun paving blok sebagai landasan peti kemas. Pagar beton namun tidak ada penyampaian dari pemerintah.

“Pembangunannya sudah tahap kedua. namun tidam memiliki izin mendirikan suatu bangunan seperti yang menjadi ketentuan,” jelas Legislator PKB ini

Menurut dia, persoalan itu harus menjadi catatan pemerintah kota. Dia berharap pemerintah turun tangan dan bertindak tegas. Dia bahkan menilai pemerintah kecolongan.

“Bisa saja kita berasumsi lain bahwa ada apa Pemerintah dengan Pelindo,” imbuhnya.

Sebelumnya, pemerintah Kota Parepare telah melalui pemberhentian paksa aktivitas pembangunan lanjutan pelataran Pelabuhan Peti Kemas tersebut.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Parepare, Kadarusman Mangurusi, mengungkapkan, pihaknya telah meminta kepada seluruh pekerja untuk tidak melanjutkan pembangunan sebelum proses administrasi yang dilakukan pihak PT Pelindo diselesaikan.

“Kami sudah minta pihak pelindo untuk memperlihatkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan dalam pembangunan tersebut. Kami mencatat belum mendapatkan adanya pengusulan administrasi pengerjaan itu,” katanya.

Kadarusman menegaskan, pembangun pelataran pelabuhan peti kemas tersebut belum mengantongi izin.

“Kami belum pernah terbitkan izin Mendirikan Bangunannya (IMB),” ungkapnya. (smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here