SmartNewsCelebes.Com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Wakil Presiden RI, Boediono dalam kasus Bank Century.

“Dalam perjalanannya prestasi KPK 10 tahun kasus semuanya 435. Ada mentri, gubernur, bupati/walikota, diplomat. Terakhir kita sudah men-tersangka-kan Mantan Wakil Presiden, Boediono,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bidang Pencegahan, Adnan Pandu Praja di Pekanbaru, Kamis (5/12).

Hal itu disampaikannya Adnan saat memberikan pemaparan dalam kegiatan kegiatan diseminasi buku putih tentang lima perspektif antikorupsi bagi lembaga perwakilan rakyat di gedung DPRD Riau. Kegiatan itu diikuti anggota DPRD Riau dan DPRD Kota Pekanbaru.

Adnan selesai memberikan pemaparan mengkonfirmasi ulang pertanyaan wartawan bahwa Boediono sudah tersangka dalam Kasus Century. Namun ketika ditanyakan kenapa tidak ada pemberitaan sebelumnya, ia menjawab hal itu sudah ada dan menyarankan untuk bertanya kepada yang lain.

“Kan Perkara Century, sudah ada beritanya, coba tanya sama yang lain,” jawabnya.

Dia mengatakan prestasi KPK yang bisa menjerat pejabat negara itu membuat lembaga anti-rasuah Indonesia ini sangat dihormati di mata dunia.

Bahkan, lanjut dia, sudah mengalahkan reputasi KPK Hongkong yang merupakan contoh lembaga pemberantasan korupsi terbaik di dunia.”Jadi dunia semuanya kalau belajar mengenai korupsi, belajar ke Indonesia,” tandasnya.

Ditambahkannya, pada 435 kasus yang ditangani KPK itu semuanya dan tidak ada satu perkara yang kalah di persidangan. Semuanya, lanjut dia, masuk bui dan yang nomor satu kebanyakan adalah anggota DPR. Itu terjadi karena biasanya korupsi oleh DPR dilakukan secara berjemaah. (pjks/smart)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here