SmartNewsCelebes.Com, Makassar – Lembaga Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi menilai dua institusi penegak hukum yang sama-sama menangani kasus dugaan penyalahgunaaan dana hibah penyelenggaraan Pilwakot Makassar oleh KPU Kota Makassar.

Wakil Direktur ACC Sulawesi Kadir Wokanubun mengatakan, jika memang mau mengusut kasus tersebut, sebaiknya jangan saling memamerkan kewenangan di depan publik.

Jangan sampai nanti ada asumsi kalau ada perebutan lahan padahal bisa dikoordinasikan dengan baik,” kata Kadir, Senin (22/11/2018).

Kadir mengungkapkan, sikap dua institusi hukum yaitu Kejaksaan Negeri Makassar dan Polda Sulsel yang sama-sama sedang mengumpulkan bahan keterangan dan data dalam kasus itu justru bisa membuat publik kebingungan.

“Itu tentu bisa menbuat bingung publik,” tandasnya,” (pjks/smart)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here